Media Ibukota

Aneka Informasi penting nasional dan dunia.

  • Home
  • Features
    • Shortcodes
    • Sitemap
    • Error Page
  • Seo Service
  • Documentation
  • Download This Template

CATEGORY >

Tampilkan postingan dengan label illness. Tampilkan semua postingan

PR GARUT — Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pernah merasa khawatir akibat unggahan beredar di media sosial yang mengklaim bahwa keanggotaannya dapat dicabut apabila tidak dilakukan kunjungan medis minimal satu kali sebulan. Postingan itu menganjurkan para pengguna supaya secara teratur melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan kalau pun cuma pengecekan sederhana di puskesmas, guna mencegah BPJS dinyatakan sebagai non-aktif.

Namun, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa informasi itu belum tentu akurat. Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pembatalan keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk segmen PBI bukan didasarkan pada seberapa sering pesertanya menggunakan fasilitas kesehatan.

"Alasan utama untuk menonaktifkan status peserta PBI adalah apabila peserta telah dikeluarkan dari daftar orang miskin atau rentan yang ada di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Rizzky ketika diwawancara pada hari Senin, 14 April 2025.

Pencabutan status dijalankan oleh Departemen Sosial sesuai dengan temuan dari proses pengkajian dan pengecekan informasi yang mengindikasikan bahwa individu tersebut sudah tidak layak mendapatkan dukungan finansial.

Beberapa alasan mengapa peserta PBI dianggap tidak memenuhi kriteria lagi meliputi:

- Peserta telah mampu membayar iuran sendiri

- Keberadaan peserta tidak terdeteksi

- Keanggotaannya diubah menjadi karyawan yang dibayar gaji dan biaya ditanggung oleh perusahaannya.

- Para peserta beralih ke segmen mandiri atau disebut juga sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Langkah untuk Memulihkan Keanggotaan PBI

Rizzky menyebutkan bahwa peserta PBI yang telah dinonaktifkan masih bisa memperbarui status kepesertaan mereka. Namun, terdapat batas waktu hingga enam bulan sejak tanggal penonaktifan.

"Apabila selama periode itu peserta dinilai tetap memenuhi kriteria, mereka bisa mengaktifkan kembali statusnya dengan menyerahkan dokumen kepada Dinas Sosial terdekat," tandasnya.

Berikut adalah tahapan-tahapan untuk mengaktifkan kembali peserta BPJS Kesehatan PBI:

1. Telepon Layanan Perawatan BPJS Kesehatan di nomor 165 jika ingin memeriksa status keanggotaannya.

2. Kunjungi Kantor Dinas Sosial di area Anda sambil membawa Kartu JKN, KTP, serta KK.

3. Departemen Sosial akan mengecek kelengkapan data sesuai dengan informasi terbaru untuk menentukan kelayakannya.

4. Apabila dinilai memenuhi syarat, dokumen pengantar akan dicetak dan dikirim kepada BPJS Kesehatan guna menyelesaikan langkahaktivasi kembali.

Jika status telah tidak aktif selama lebih dari 6 bulan, peserta perlu diregistrasi kembali di DTKS melalui Dinas Sosial supaya dapat mengakses kembali bantuan PBI.

Oleh karena itu, menggunakan jasa BPJS Kesehatan tiap bulan tidak selalu menjadi kriteria utama agar keanggotaannya tetap aktif. Hal yang lebih penting ialah menjamin bahwa kondisi sosioekonomi peserta masih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. ***

Share on:

PR GARUT — Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pernah merasa khawatir akibat unggahan beredar di media sosial yang mengklaim bahwa keanggotaannya dapat dicabut apabila tidak dilakukan kunjungan medis minimal satu kali sebulan. Postingan itu menganjurkan para pengguna supaya secara teratur melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan kalau pun cuma pengecekan sederhana di puskesmas, guna mencegah BPJS dinyatakan sebagai non-aktif.

Namun, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa informasi itu belum tentu akurat. Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pembatalan keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk segmen PBI bukan didasarkan pada seberapa sering pesertanya menggunakan fasilitas kesehatan.

"Alasan utama untuk menonaktifkan status peserta PBI adalah apabila peserta telah dikeluarkan dari daftar orang miskin atau rentan yang ada di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Rizzky ketika diwawancara pada hari Senin, 14 April 2025.

Pencabutan status dijalankan oleh Departemen Sosial sesuai dengan temuan dari proses pengkajian dan pengecekan informasi yang mengindikasikan bahwa individu tersebut sudah tidak layak mendapatkan dukungan finansial.

Beberapa alasan mengapa peserta PBI dianggap tidak memenuhi kriteria lagi meliputi:

- Peserta telah mampu membayar iuran sendiri

- Keberadaan peserta tidak terdeteksi

- Keanggotaannya diubah menjadi karyawan yang dibayar gaji dan biaya ditanggung oleh perusahaannya.

- Para peserta beralih ke segmen mandiri atau disebut juga sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Langkah untuk Memulihkan Keanggotaan PBI

Rizzky menyebutkan bahwa peserta PBI yang telah dinonaktifkan masih bisa memperbarui status kepesertaan mereka. Namun, terdapat batas waktu hingga enam bulan sejak tanggal penonaktifan.

"Apabila selama periode itu peserta dinilai tetap memenuhi kriteria, mereka bisa mengaktifkan kembali statusnya dengan menyerahkan dokumen kepada Dinas Sosial terdekat," tandasnya.

Berikut adalah tahapan-tahapan untuk mengaktifkan kembali peserta BPJS Kesehatan PBI:

1. Telepon Layanan Perawatan BPJS Kesehatan di nomor 165 jika ingin memeriksa status keanggotaannya.

2. Kunjungi Kantor Dinas Sosial di area Anda sambil membawa Kartu JKN, KTP, serta KK.

3. Departemen Sosial akan mengecek kelengkapan data sesuai dengan informasi terbaru untuk menentukan kelayakannya.

4. Apabila dinilai memenuhi syarat, dokumen pengantar akan dicetak dan dikirim kepada BPJS Kesehatan guna menyelesaikan langkahaktivasi kembali.

Jika status telah tidak aktif selama lebih dari 6 bulan, peserta perlu diregistrasi kembali di DTKS melalui Dinas Sosial supaya dapat mengakses kembali bantuan PBI.

Oleh karena itu, menggunakan jasa BPJS Kesehatan tiap bulan tidak selalu menjadi kriteria utama agar keanggotaannya tetap aktif. Hal yang lebih penting ialah menjamin bahwa kondisi sosioekonomi peserta masih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. ***

Share on:

Setiap tipe perdarahan saat hamil mungkin menakutkan. Akan tetapi, bukan berarti setiap perdarahan pasti menjadi indikasi adanya masalah selama masa kehamilan.

Kadang, pendarahan adalah gejala dari jenis gumpalan darah yang cukup umum yang disebut subchorionic hemorrhage atau subchorionic hematoma (yang juga disebut sebagai pendarahan subkoriyonik atau hematom subkoriyonik) terjadi dalam rentang antara 1,7% sampai 3,1% dari semua kehamilan. Sebagian besar kasus pendarahan subkoriyonik cenderung menghilangkan dirinya sendiri tanpa menimbulkan dampak negatif pada bayi di kandungan maupun ibu hamil tersebut. Archives of Medical Science , 2021).

Jenis hematoma tersebut adalah penyebab utama dari perdarahan vaginal yang terjadi antara masa kehamilan 10 sampai dengan 20 minggu, biasanya akibat adanya pembekuan darah di bawah salah satu lapisan membran. chorion Gumpalan darah muncul di sekitar embrio. Hal ini terjadi antara plasenta dengan dinding rahim.

Walaupun dalam kebanyakan kasus perdarahan subkorionik tidak menyebabkan masalah, tetapi beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa kondisi ini dapat meningkatkan risiko komplikasi dan keguguran ( Obstetrics , 2019). Namun, studi tersebut belum memberikan kesimpulan yang kuat. Sebagian besar wanita yang menderita perdarahan subkoriyonik justru melalui kehamilan dengan hasil yang baik.

Perdarahan subkorionik bisa kecil atau besar. Yang kecil lebih umum, sementara lebih besar cenderung menyebabkan lebih banyak pendarahan dan masalah.

Penyebab dan faktor risiko

Alasan dari pendarahan subkorionik belum benar-benar dimengerti. Akan tetapi, ada beberapa faktor risiko yang berhubungan dengan kondisi ini, antara lain:

  • Malformasi rahim.
  • Riwayat keguguran berulang.
  • Riwayat infeksi panggul.
  • Trauma.
  • Preeklamsia onset dini, yang merupakan komplikasi kehamilan serius yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan gagal organ.
  • Tekanan darah tinggi yang parah.
  • Fertilisasin in vitro .

Gejala

Perdarahan yang disebabkan oleh perdarahan subkorionik bisa variatif mulai dari aliran darah deras berserta gumpalan sampai bercak tipis atau bahkan tanpa adanya pendarahan sama sekali. Apabila tak ada tanda-tanda lain, maka satu-satunya penjelasan untuk keberadaan gumpalan tersebut adalah karena terdeteksi saat melakukan pemeriksaan ultrasound.

Perdarahan vaginal diduga mempengaruhi hingga satu dari empat wanita pada semester awal kehamilan dan menjadi alasan umum bagi dilakukannya ultrasonografi trimester pertama. Sebagian perempuan juga merasakan kram, terlebih jika perdarahan tersebut cukup berat. Jurnal Kesehatan Keluarga dan reproduksi , 2013).

Diagnosis

Seorang ibu hamil yang mengalami perdarahan dari vaginanya sebaiknya segera menghubungi dokter atau bidan.

Agar dapat mengidentifikasi asal-usul pendarahan, petugas perawat kesehatan umumnya menjalankan pemeriksaan tubuh serta memerintahkan pengujian sampel darah dan scan ultrasonografi.

USG memanfaatkan gelombang suara dengan frekuensi tinggi untuk menciptakan visualisasi dari bayi serta plasenta yang ditampilkan di layar. Apabila ada kondisi seperti perdarahan subchorionic, daerah darah di rongga rahim akan terlihat jelas melalui hasil imaj ini.

Tes-tes ini akan membantu dokter dalam mengesampingkan kondisi terkait yang mungkin menyebabkan perdarahan vagina.

Pengobatan

Pada berbagai kesempatan, perdarahan subkorionik dapat pulih dengan sendirinya layaknya luka pada kulit. Skema pengobatan nanti bergantung pada tanda-tanda yang muncul, catatan medis sebelumnya, posisi dan dimensi hematom, serta tahap perkembangan kehamilan.

Beberapa pilihan penanganan bagi kasus perdarahan subkorionik meliputi:

  • Menyusutkan aktivitas termasukolahraga serta mengangkat beban berat.
  • Bed rest.
  • Menghindari seks.
  • Pemeriksaan USG berikutnya dilakukan untuk mengukur besar hematomanya.
  • Pengawasan tanda-tanda persalinan prematur seperti kontraksi dan kram.
  • Rawat inap.
  • Imunoglobulin Anti-D (Rh0(D)) bagi mereka yang bertipe darah RhD negatif.

Segera hubungi dokter apabila terjadi pendarahan saat hamil. Lebih baik lagi bila penyebab dari perdarahan vaginal dapat diidentifikasi dengan cepat.

Komplikasi yang bisa terjadi

Hematoma yang terdeteksi pada tahap awal masa kehamilan biasanya memiliki risiko lebih rendah dibandingkan dengan kasus yang muncul di penghujung fase awal atau tengah kehamilan. Hematom berukuran kecil dan berlokasi di lapisan atas plasenta rata-rata memicu ketidaknyamanan yang minimal jika disbandingkan dengan kondisi hematom yang tumbuh di bagian bawah plasenta atau antara membran embrio.

Hematoma yang tak berkembang biasanya bukan masalah serius, namun jika hematoma tersebut bertambah ukurannya, itu mungkin membuat plasenta terpisah dari dinding rahim. Apabila lebih dari 30% plasenta telah terlepas, hal ini dapat mendukung pertambahan ukuran hematom. Kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan rangkaian peristiwa di mana kantong ketuban pecah secara prematur dan pada akhirnya menuju kepada aborsi alami.

Studi sudah mengungkap bahwa perdarahan subkorionik bisa memperbesar kemungkinan berbagai masalah kehamilan, di antara lain adalah keguguran , persalinan prematur , abrupsio plasenta , dan ketuban pecah dini .

Kemungkinan munculnya komplikasi umumnya berkaitan dengan besarnya pembengkakan darah, berapa lama masa kehamilan, serta usia dari wanita yang sedang mengandung.

Kalau kamu didiagnosis dengan perdarahan subkorionik Sangat normal bila Anda merasa cemas. Umumnya, perdarahan subkorionik akan pulih dengan sendirinya dan tidak mengakibatkan masalah yang berarti bagi kehamilan.

Walaupun perdarahan subkorionik umumnya muncul di semester awal kehamilan, namun lebih baik berkonsultasi dengan dokter atau bidan guna memperoleh diagnosa yang tepat tiap kali ada pendarahan selama masa mengandung.

Referensi

Taner Günay and OÄŸuz Yardımcı, “How Does Subchorionic Hematoma in the First Trimester Affect Pregnancy Outcomes?,” Archives of Medical Science, January 8, 2021, https://doi.org/10.5114/aoms/113645 .

Bondick CP, Das JM, Fertel H. "Subchorionic Hemorrhage." [Updated 2023 Jul 31]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing ; Jan. 2025 -. Tersedia di: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK559017/

Erin R. Inman dan kawan-kawannya menjelaskan tentang "Hasil Kehamilan yang Dipengaruhi oleh Hematom Subkhorionik pada Populasi Yang Sulit Hamil," Journal Internasional Kedokteran Ginjal dan Persalinan 159, no. 3 (Februari 25, 2022): 743–50, https://doi.org/10.1002/ijgo.14162 .

Amirkhani Z, Akhlaghdoust M, Abedian M, Salehi GR, Zarbati N, Mogharehabed M, Arefian S, Jafarabadi M. "Hasil kehamilan dan hasil kelahiran pada wanita hamil dengan pendarahan vagina di semester pertama." J Family Reprod Health . Juni 2013; Vol 7, No 2: Halaman 57-61. Nomor Publikasi: 24971104; Penyimpanan Publikasi: PMC4064773.

"Subchorionic Hematoma." Cleveland Clinic. Diakses April 2025.

Share on:

HIDUPSEHAT Mendekati waktu penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025 M/1446 H, calon jamaah diminta untuk memastikan bahwa mereka telah mencapai kondisi kesehatan yang diperlukan (istitha'ah) sebelum menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Perjanjian ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 142 Tahun 2025, yang menjelaskan secara rinci tentang penentuan jumlah kuota untuk calon jemaah haji regular dan juga cara membayar sisa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Aturan tersebut menekankan bahwa memastikan kondisi kesehatan sesuai dengan persyaratan adalah langkah wajib bagi para peserta sebelum mereka melakukan pembayaran penuh atas biaya perjalanannya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Liliek Marhaendro Susilo, menyatakan terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam standar kesiapan kesehatan untuk ibadah haji, seperti yang disebutkan dalam fatwa MUI pada tahun 2018 mengenai persiapan kesehatan jemaah haji.

Pertama, harus memenuhi syarat dari segi fisik dan mental. Ini berarti calon jemaah dianggap dalam keadaan sehat dan sanggup melakukan perjalanan serta menjalankan serangkaian ritual ibadah haji.

Kedua, terdapat udzur syar'i, yaitu situasi di mana keadaan kesehatan seseorang mencegah mereka untuk melaksanakan ibadah haji.

"Maka implementasinya bisa diundurkan atau dicabut (dilakukan oleh pihak lain)," ungkap Liliek pada rilis pers Departemen Kesehatan, Senin (14/5/2025).

Ketiga, terdapat wewenang bagi pihak pemerintah (ulil amri) untuk menolak memberikan izin keberangkatan pada jemaah dikarenakan pertimbangan medis dan syar'i.

"Dalam melaksanakan ibadah haji, dibutuhkan kesehatan fisik serta mental yang baik," jelasnya.

"Bagi mereka yang telah diberikan kesempatan untuk menjalani ibadah haji tetapi menghadapi masalah kesehatan serius atau kronis, termasuk penyakit jangka panjang baik itu pada fisik maupun keadaan hamil, diharapkan untuk menunda atau bahkan membatalkan perjalanan hajinya," tambah Liliek.

Persiapan untuk memenuhi kondisi sehat dalam istitha'ah dijalankan lewat pemeriksaan kesehatan komprehensif.

Termasuk pengecekan fisik, kognitif, mental, serta mampu melakukan rutinitas sehari-hari.

Pada saat bersamaan, Pihak Berwenang di Kerajaan Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan serta pedoman kesehatan untuk calon jemaah yang berencana masuk ke wilayah mereka selama musim haji tahun 1446 Hijriyah.

Jemaah diminta untuk tidak memiliki kondisi kesehatan yang membatasi kemampuan fizikal mereka dengan cara yang signifikan.

Berikut beberapa kondisi kesehatan yang dianggap tidak memenuhi syarat:

1. Gangguan ginjal parah yang mengharuskan pasien menjalani terapi hemodialisis atau dialisis peritoneal.

2. Gangguan jantung yang ditandai oleh gejala pada waktu istirahat atau ketika melakukan kegiatan ringan.

3. Penyakit paru-paru jangka panjang yang memerlukan oksigen secara berkala atau tanpa henti.

4. Sirosis hati dengan tanda gagal fungsi.

5. Gangguan neurologi atau psikologis yang menyebabkan disabilitas motorik berat atau gangguan kognitif.

6. Demensia pada lansia.

7. Kehamilan.

8. Penyakit menular aktif.

9. Kanker yang sedang dalam kemoterapi.

Share on:
  • ← Previous post
  • This blog is to provide you with daily outfit ideas and share my personal style.
  • Hi, my name is John. I'mstudent originally from Peru, living in New York.
140x140

John Doe

Founder of the website
Facebook Twitter Gplus RSS
Labels
  • Advertorial
  • Agama
  • astrologers
  • astrology
  • Balikpapan
  • Banjar
  • Banjir
  • Bencana
  • blood sugar
  • blood sugar control
  • body weight
  • Budaya
  • business
  • Catatan Ismunandar
  • chronic conditions and diseases
  • Covi-19
  • diabetes
  • diet and nutrition
  • donations
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • entertainment
  • exercise
  • exercise equipment
  • fitness
  • food and drink
  • government
  • Headline
  • health
  • health & fitness
  • health & fitness
  • health advice
  • health and exercise
  • health and healthcare economics
  • health benefits
  • health insurance
  • health risks
  • health tips
  • healthcare and medicine
  • healthcare industry
  • heart diseases
  • Hedline
  • Hiburan
  • Hikmah
  • horoscopes
  • Hukum
  • illness
  • incident
  • insurance
  • Internasional
  • Iptek
  • jobs and careers
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kasus
  • Keamanan
  • Kependudukan
  • Kesehatan
  • Kominfo
  • Komunitas
  • Kota
  • Kriminal
  • Kukar
  • Kuliner
  • Kursus
  • Kutim
  • lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • local news
  • Mahulu
  • medical conditions and diseases
  • medicine and healthcare
  • Medsos
  • metabolism
  • Motivasi
  • Nasional
  • news
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Paser
  • Pejabat
  • Pembamgunan
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pemkot
  • Pendidikan
  • Perpustakaan
  • PKK
  • politics
  • politics and government
  • Politik
  • PPU
  • Prestasi
  • public health
  • Ramadhan
  • running and fitness
  • sagittarius
  • Samarinda
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosiail
  • Sosial
  • spirituality
  • sports
  • sports injuries
  • Tokoh
  • Video
  • Wanita
  • working out
latest posts
latest comments
Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

This blog is to provide you with daily outfit ideas and share my personal style. This is a super clean and elegant WordPress theme for every bloggers. Theme is perfect for sharing all sorts of media online. Photos, videos, quotes, links... etc.

Facebook Twitter Flickr Linkedin Gplus Youtube

Media Ibukota

Aneka Informasi penting nasional dan dunia.

  • Home