Media Ibukota

Aneka Informasi penting nasional dan dunia.

  • Home
  • Features
    • Shortcodes
    • Sitemap
    • Error Page
  • Seo Service
  • Documentation
  • Download This Template

CATEGORY >

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan


SAMARINDA. MEDIAIBUKOTA.COM: Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kalimantan Timur menggelar rapat dalam rangka pembentukan kepengurusan baru untuk periode kerja 2022-2027, bertempat di aula PKBI Kaltim Jl.Pembangunan Samarinda, Jum'at (24/6/2022).



Pada rapat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini berhasil dipilih kepengurusan inti LPAI Kaltim. Amanah jabatan ketua diberikan kepada Drs. Sumadi Atmodihajro, M.Si didampingi oleh wakil ketua Edy Siswanto. Posisi Sekretaris 1 dipegang oleh Asmuran Gautama, SH dan Sekretaris 2 nya Sadikin,M.Pd. Sedangkan Bendahara 1 Rhudiansyah Noor Rasya dan Bendahara 2 Nurul Hidayah.

 


Selanjutnya, ada 3 Bidang dalam kepengurusan kali ini. Untuk Bidang Pendampingan dan Perlindungan Hukum koordinarnya Kasmawati,S.H. Koordinator Bidang Pendampingan Psikologis, Yulia Wahyuningrum,M.Psi, Psikolog. Dan Koordinator Bidang Humas, Kesejahteraan Anak dan Keluarga, Andy Candra.

Ada 3 Orang Pengawas dalam Kepengurusan ini, yakni Drs. H. Syahrir Basran, M.Si, M Rasyidi, dan Abdillah Syafei,S.Ag.

Menurut Ketua terpilih, Drs. Sumadi Atmodiharjo,M.Si, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah berdiri di Kalimantan Timur sejak tahun 1999. Dalam usianyang sudah cukup lama ini, LPAI telah begitu banyak berbuat dalam rangka memberikan advokasi maupun pembinaan kepada anak-anak terutama yang menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan lainnya dalam rumah tangga.

Sumadi menuturkan, perlunya terus dioptimalkan langkah-langkah pengabdian yang dijalankan oleh organisasi ini termasuk dalam penyegaran kepengurusan yang saat ini dilakukan. Mengingat kerja organisasi yang semakin lama semakin berat tantangannya.

Menurut dia, untuk Kalimantan Timur tingkat kekerasan anak sangat kompleks. Misalnya tentang kekerasan seksual yang sangat menonjol.  Yang menjadi sorotan bagi LPAI  juga adalah upaya untuk menjadikan Kalimantan Timur terhindar dari adanya pekerja anak.

Larangan mempekerjakan anak itu harus diartikan dengan benar, yakni hal yang memang bersifat mengekploitasi anak sehingga mereka kehilangan hak-haknya sebagai anak-anak. Sehingga LPAI juga banyak melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar menghindarkan anak dari bekerja di sektor-sektor yang buruk bagi mereka.

"Adapun anak membantu orang tuanya seperti menyapu rumah, mencuci baju dan hal lain yang bersifat mendidik agar bertanggung jawab, tentu itu bukan termasuk eksploitasi anak sebagai pekerja anak" jelas Sumadi. Menurut dia yang termasuk pekerja anak adalah anak yang bekerja secara full sehingga ia kehilangan hak-halnya untuk beristirahat, bermain atau bersekolah.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang di tingkat nasional dipimpin oleh Prof Dr Seto Mulyadi ini pernah terkenal dengan sebutan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak/Komnas PA)/. Awalnya sebagai hasil dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) yang dicanangkan Presiden RI pada tanggal 23 Juli 1997, bertepatan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN).

Namun kemudian hari, berdasarkan hasil pertemuan Forum Nasional Luar Biasa Perlindungan Anak tahun 2016, penamaan dan penyebutan Komnas PA sudah tidak digunakan lagi. Penamaan organisasi kembali ke penamaan awal tahun 1997, yaitu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia disingkat LPAI, serta upaya membedakan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai Lembaga Negara. Maka sejak itu nama yang digunakan adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang salah satu kepengurusannya ada di provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 1999. (*/dil)

Share on:


 

SAMARINDA.KOMINFONEWS- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah serius memilih Kelurahan yang akan dibentuk sebagai Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba. Aksi ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemkot dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Samarinda.

Dalam rapat penunjukan Kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba yang berlangsung Selasa (31/5/2022) sore di gedung Balai Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan mengatakan sudah ada empat pilihan Kelurahan yang akan ditunjuk sebagai Kelurahan Bersinar maupun  Kampung Tangguh Narkoba hasil usulan dari BNN maupun Polresta Samarinda.

“Nantinya akan kita pilih tiga Kelurahan saja agar keberlangsungan program dan pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu terus berjalan di tiga kelurahan tadi, yang akan di danai melalui APBD kota,” kata Hero.

Adapun empat pilihan Kelurahan tersebut  adalah Kelurahan Loa Bakung, Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.

“Khusus usulan dari Polresta Samarinda, untuk Kelurahan Loa Bakung yang berada di RT 82, Kecamatan Sungai Pinang, kebetulan program pembinaan terkait pencegahan masalah narkoba sudah berjalan disini, namanya kampung tangguh narkoba. Jadi tinggal kita selipkan saja masuk di tiga Kelurahan Bersinar yang disampaikan BNN. Sehingga untuk melengkapi menjadi tiga Kelurahan satu diantaranya dari Polresta Samarinda,” kata Hero.

Kelurahan yang dipilih menjadi kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba nantinya, akan diberikan Surat Keputusan (SK) agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah.

Hadir dalam rapat sore itu, Kepala BNN Samarinda Wiwin Firta, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Rido Doly Kristian dan Kepala Kesbangpol Samarinda Sucipto Wasis. (CHA/ASYA/KMF-SMD)

https://ppid.samarindakota.go.id/berita/berita-ppid/kolaborasi-bareng-bnn-dan-polresta-pemkot-bakal-bentuk-kampung-tangguh-narkoba-dan-kelurahan-bersinar

Share on:

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Menggenjot capaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda tahun ini membuat program mengantarkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ke wajib pajak (WP).

“Tahun ini, khusus PBB dengan nilai diatas Rp 2 juta, SPPT PBB-P2 buku 4 dan buku 5 akan langsung diantar sama Bapenda. Ini sebagai bentuk peningkatan layanan kepada wajib pajak,” ucap Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus.



Hermanus mengharapkan program ini mampu meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor PBB-P2 ini.

“Banyak langkah jemput bola yang telah kita lakukan untuk menanamkan kesadaran WP membayarnya sehingga bisa terus meningkatkan pendapatan dari PBB-P2 setiap tahunnya. Untuk tahun ini, kita membuat program mengantarkan langsung SPPT PBB-P2 langsung ke wajib pajak,” terang Hermanus.

Program ini sendiri mendapat apresiasi dari tokoh Kaltim yang juga mantan Wali Kota Samarinda (periode 2010-2015 dan 2016-2021) Syaharie Jaang ketika menerima langsung SPPT PBB-P2 di kediamannya baru-baru ini. Syaharie Jaang juga mengimbau seluruh warga Samarinda untuk ikut mendukung pembangunan kota dengan cara taat dan patuh dalam membayar pajak daerah.

Hal senada disampaikan mantan pejabat Kaltim Hermain Okol dengan mengajak warga untuk taat dan patuh membayar pajak daerah khususnya PBB-P2, karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan kota Samarinda.

Begitu pula kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menegaskan dengan disiplin membayar pajak, merupakan kontribusi turu membangun kota.

“Ayo kita bayar PBB-P2. Apalagi sampai diantarkan dokumennya. Terlalu bujur sampai tidak membayar,” tegas Yama biasa Nurrahmani disapa.(DON/ASYA/KMF-SMD)

https://ppid.samarindakota.go.id/berita/informasi-opd/genjot-capaian-pbb-p2-bapenda-programkan-antar-sppt-ke-wp

Share on:
Ilustrasi

KANDANGAN— Warga Desa Simpur, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis subuh (7/4/2022), dikagetkan dengan tewasnya salah seorang warga yang gantung diri di atas pohon mangga dekat rumahnya sendiri.


Korban gantung diri ini bernama MRS (24), warga Jalan Bukhari, Desa Simpur yang hari-harinya diketahui bekerja sebagai karyawan Bank BRI di daerah Tapin, Rantau.

Kematian tragis RMS itu sudah ditangani jajaran Polres HSS, khususnya Polsek Simpur. Polisi memastikan korban tewas gantung diri. Tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan, selain bekas lilitan tali nilon di bagian leher korban.

Mengutip laporan Polsek Simpur ke Polres HSS yang beredar di media online, Jumat (8/4/2022), orang pertama yang menemukan RMS tewas tergantung adalah saksi berinisial SS (29). SS adalah pegawai BUMD (Bank BPD) yang tinggal serumah dengan korban.

Kronologisnya begini. Hari Kamis subuh itu, 7 April 2022 sekira pukul 04.50 WITA, Syifa bangun tidur hendak bersahur. Namun, ia melihat RMS sudah tidak ada di tempat tidur.

SS mencarinya keluar rumah dan melihat RMS sudah tergantung di atas pohon mangga samping kanan rumah. SS pun bergegas menolong dengan memegang badan korban sambil berteriak minta tolong.

Teriakan SS mengagetkan saksi Si (38), dan AF (50). Keduanya pun datang dan langsung membantu menurunkan korban dengan memotong tali yang menjerat leher.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan korban sudah meninggal dunia. Korban dilarikan ke RSUD Hasan Basry Kandangan dan RS pun menyatakan meninggal dunia.

Apa motif korban sampai nekad gantung diri? Menurut Polisi, berdasarkan informasi dari SS, korban diduga terbelit masalah keuangan yang berkaitan dengan “pinjol” (pinjaman online).

“Korban disebut sudah melakukan penggelapan uang nasabah dan terlilit pinjol (pinjaman online). Malah, korban sempat pamitan dengan chat WA SS untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri,” urai Polisi seperti dikutip awak media ini. (40)

Sumber: https://darahjuang.online/oknum-pegawai-bri-ditemukan-tewas-gantung-diri-di-atas-pohon-mangga-diduga-terbelit-pinjaman-online/



Share on:


SAMARINDA, Salah satu ormas besar di Kalimantan, Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PUSAKA)  hari ini, Rabu (26/01/2022) menyampaikan pernyataan sikapnya atas ucapan Edi Mulyadi yang menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari ini. Perkataan yang kemudian telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan ini sempat membuat marah bebagai elemen masyarakat Kalimantan, buka hanya warga yang bermukim di wilayah calon Ibukota Negara Nusantara yang saat itu dia kritisi.

Dalam pernyataannya Dewan Pimpinan Pusat  PUSAKA mengecam dan menyayangkan sekali pernyataan yang dibuat oleh Edi Mulyadi yang telah beredar di media sosial. Menurut Pusaka narasi yang dibuat oleh Edi Mulyadi sangat tidak beradab, tidak menghargai nilai keberagaman,, melanggar adat istiadat, budaya, kearifan lokal, serta tidak menjaga roh persatuan dalam bingkai NKRI.

"Walaupun saudara Edi Mulyadi telah mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan disertai permintaan maaf, namun situasi dan kondisi saat yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan permintaan maaf sama sekali tidak mencerminkan rasa bersalah." Ujar ketua Pusaka Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. Menurut dia terkesan sekali bahwa Edi Mulyadi hanya melakukan pembenaran dan tidak dilakukan secara formal dengan melibatkan media nasional.

Dewan Pimpinan Pusat Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) jmenyatakan bahwa mereka siap mendukung dan mengawal pemerataan pembangunan nasional khususnya pembangunan di kalimantan agar dilaksanakan secara berkeadilan, sehingga sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

DPP Pusaka menghimbau kepada semua warga Kalimantan agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab , tetap teguh menjaga roh persatuan dalam keberagaman yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

DPP Pusaka menginstruksikan kepada semua jajaran struktural ormas ini di seluruh kalimantan, baik dari tingkat DPP, Dewan Pimpinan Wilayah, sampai Pimpinan cabang, serta struktural yang berada di luar kalimantan  untuk tetap menjaga kondusifitas daerah di wilayah masing-masing, dan tetap menjaga harkat dan martabat sebagai wargta negara Republik Indonesia.

Di ujung pernyataan sikapnyaKetua Umum DPP Pusaka yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Helmi Gais, serta jajaran pengurus lainnya, meminta Markas Kepolisian Republik Indonesia agar dapat segera memproses Edi Mulyadi sesuai dengan hukum yang berlaku, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi adanya pihak yang membuat narasi pernyataan di media sosial yang tidak beradab yang dapat menimbulkan perpecahan bagi negara kesatuan Republik Indonesia. (*/m.akmal)


Share on:

 
SAMARINDA: Uang memang sering membuat manusia gelap mata dan kehilangan akal sehat. Tidak perduli dia seorang pejabat yang berpendidikan tinggipun sering kehilangan logika hingga melakukan perbuatan yang sangat beresiko. 

Hal ini yang terjadi pada lurah Sungai kapih Kecamatan Sambutan kota Samarinda. Kono, karena tergiur untuk mendapatkan uang banyak dengan mudah ia melakukan pungli (pungutan Liar). Saat ini ia resmi berstatus tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Sejak ditangkap sepekan lalu, selasa (5/10/2021), untuk pertama kalinya hari senin (11/10/2021) lurah berinisial EA itu ditampilkan ke publik. Mengenakan kaos berwarna orange bertuliskan Tahanan Polresta Samarinda dengan nomor 347 ia diperlihatkan kepada wartawan bersama tersangka lain berinisial R yuang juga mengenakan baju orange bernomor 120.

Menurut Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, kedua tersangka ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf e undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Dari OTT yang dilakukan kepolisian, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Samarinda menyita uang sebanyak Rp 678.350.000 beserta 2 buah buku rekening bank atas nama EA dan R, daftar pengurus PTSL dan beberapa kwitansi. (*/asya)

Share on:

 

foto dari detik.com

SUMSEL-Sempat heboh pemberitaan bahwa keluarga besar dari seseorang  bernama mendiang Akidi Tio  memberikan bantuan Rp 2 Triliun sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Penyerahan bantuan secara simbolis bahkan sudah dilakukan oleh Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ke Polda Sumatera Selatan.

Penyerahan bantuan ini bahkan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus. Acaranya bahkan sempat viral di berbagai media yang ada di tanah air.

Namun ternyata apa yang terjadi hanyalah kebohongan belaka. Dana 2T yang dijanjikan sebenarnya tidak ada, sehingga anak bungsu mendiang Akidi Tio pun kini jadi tersangka dan ditahan polisi. Diberitakan media bahwa dia dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Meski demikian di beberapa pemberitaan kabar tersebut dibantah. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi  sebagaimana dikutip detik.com , statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Kombes Supriadi menyatakan belum ada penetapan tersangka. Dia menegaskan penanganan anak Akidi Tio ada di Dirkrimum Polda Sumsel. (asya/ berbagai sumber)

Share on:

SAMARINDA– Sebanyak 9 tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat hasil keterangan Swab – PCR berhasil ditangkap oleh Polresta Samarinda melalui Satreskrim Samarinda. Melalui press release yang dilaksanakan pada Rabu (04/08/2021) di Polresta Samarinda, pihak polisi membeberkan kronologinya. 

Menurut keterangan dari Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, terdapat laporan dari petugas bandara yang sedang melakukan pemeriksaan surat pada penumpang di pintu masuk keberangkatan Bandara APT Pranoto pada Kamis (29/08/2021) sekitar pukul 09.00 WITA, dimana petugas bandara tersebut mendapatkan surat vaksin dan surat hasil keterangan Swab – PCR palsu dari penumpang berinisial (Ho). 

“Ada seseorang yang melaksanakan perjalanan ke Surabaya, dilakukan pemeriksaan petugas bandara. Setelah dilakukan pengecekan melalui scan barcode, ternyata kartu vaksin dan surat PCR tidak terdaftar,” ujar AKBP Eko. 

Petugas bandara pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Samarinda. Melalui Satreskrim, pihaknya melakukan penyelidikan dan pendalaman. Setelah melakukan pendalaman, terungkaplah ada 9 tersangka dan pihak kepolisian langsung meringkusnya. 9 tersangka tersebut gabungan dari pelaku perjalanan dan pelaku yang memalsukan surat – surat tersebut. Inisial dari 9 tersangka tersebut diantaranya, Ho, MH, Hos, Th, HS, YAR, Ha, RW, SR. Dari 9 tersangka, terdapat 2 otak pelaku pemalsuan surat vaksin, dengan inisial nama SR dan RW. 

SR sendiri adalah oknum ASN yang memiliki akses mengambil 1 lembar desain kartu vaksin di Puskesmas dan menggandakan lembar tersebut untuk dijual Kembali. 

Menurut keterangan yang dihimpun, SR menggandakan sebanyak 40 lembar vaksin dan memberikannya kepada RW. Mereka berdua memasang harga surat palsu tersebut sebesar Rp 200.000,- / lembar dengan keuntungan yang diambil Rp 100.000,- / lembar. Setelah itu, surat tersebut ditawarkan kepada masyarakat yang terdesak melakukan perjalanan keluar kota. 

Bagi  surat pemeriksaan Swab – PCR yang palsu, kepolisian mendapat penyelidikan sementara dimana Ri (DPO) memberikan surat hasil keterangan Swab – PCR palsu kepada Ha sebanyak 8 surat. Setelah itu, dijualkan dengan seharga Rp 800.000,- per lembar. 

“Untuk PCR masih dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan oleh Satreskrim Samarinda. Semoga ada penambahan berlanjut. Perannya jelas, karena ada yang menggandakan surat PCR dan ada yang menggandakan surat vaksin palsu. Ada juga yang mengumpulkan masyarakat yang ingin bepergian,” jelas AKBP Eko. 

Pelaku perjalanan tersebut memang kesusahan untuk memenuhi persyaratan utama dalam bepergian. Salah satunya, setiap orang yang ingin melakukan perjalanan keluar kota diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid – 19 minimal dosis pertama dan dinyatakan negatif Covid – 19 melalui tes Swab – PCR. Dikarenakan belum mendapatkan vaksin, beberapa pelaku ini nekat untuk menggunakan surat palsu yang ditawarkan oleh Th. 

Dari penangkapan yang besar ini, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang disita. Barang bukti sebagai berikut, 7 lembar kartu vaksin palsu, 1 lembar kartu PCR, 1 lembar kertas karton, uang tunai sebesar Rp 3.165.000,-,  6 buah handphone, 1 buah printer, 1 buah pulpen, 1 buah buku tabungan beserta ATM, dan 1 buah gunting. 

Sembilan tersangka tadi akan dikenakan pasal 263 Ayat 1,2 Sub Pasal 268 Ayat 1, 2 KUHP atas pemalsuan surat  dengan ancaman 5 tahun penjara. (Sscn/Disya/big)

https://www.samarindasmartcity.com/article/palsukan-surat-vaksin-dan-pcr-9-tersangka-diringkus-polisi-otaknya-oknum-asn
Share on:

SAMARINDA, SSCNews - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengamankan 5 pengedar narkotika. 5 pelaku tersebut adalah hasil tangkapan selama satu bulan terakhir, mulai 29 Juni 2021 hingga 19 Juli 2021. 

Melalui rilis yang disampaikan pada Rabu (21/07/2021) di Kantor Kasat Reskoba, barang bukti yang telah diamankan oleh Satreskoba diantaranya, narkotika jenis double L sebanyak 30.000 butir, ganja seberat 1kg brutto, tembakau sintetis jenis gorila, serta 17 poket sabu dengan berat 850 gram.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian menerangkan, 30.000 butir double L yang di amankan dapat di pastikan merupakan hasil pabrikan dan bukan produksi rumahan. 

"Nanti akan kita bawa ke labor untuk memastikan lagi, karna double L ini kan jenis obat yang penggunaannya harus disertai resep dokter," katanya. 

Terkait penangkapan, sebelumnya tim Satreskoba telah menerima 4 laporan polisi kasus penyebaran narkotika di Samarinda, dan berhasil melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda. 

"TKP penangkapannya ini ada di berbagai tempat yaitu, Jl Jelawat, Jl AW Syahranie, Jl Siti Aisyah, dan Jl Teuku umar, untuk asal muasal barang tersebut masih didalami. Tapi beberapa narkoba itu dipesan dari media sosial. Dari keterangan pelaku barang tersebut akan diedarkan di Samarinda,"jelas Rido. 

Saat ini, 5 pelaku masih dalam masa penyidikan dan perkaranya akan diserahkan ke tahapan penuntutan. 5 pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika. Namun, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini. 

Penangkapan yang besar ini, lanjut Rido, karena adanya bantuan dan kerjasama dari masyarakat yang melapor kepada kepolisian. 

"Karena kerja sama yang baik dengan masyarakat, kita pun berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika tersebut," tandasnya. (Disya/dil)
Share on:

SAMARINDA. Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati menghadiri pencanangan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda di halaman parkir Disdik Samarinda , Jl Biola, Selasa (15/12) pagi.

Acara yang diikuti seluruh komponen Disdik mulai dari personal internal beserta para pengawas. Pencanangan tersebut ada beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Barkati mengatakan komitmen adalah janji pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai yang dibebankan pada seorang pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, mencegah terjadinya penyimpangan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada dasarnya telah dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kota Samarinda sendiri telah menerbitkan Perwali Samarinda Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah diimplementasikan di semua OPD di Pemerintahan Kota Samarinda sejak tahun 2017.

"Kami sadari bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK harus dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, terstruktur, tersistem, serta terintegritas,” pesan Wawali.

Tentunya lanjut Barkati, dengan sistem yang dikembangkan dan dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Pusat, terutama terkait dengan program percepatan reformasi birokrasi. Wawali juga berharap agar penandatanganan pencanangan zona integritas di Dinas Pendidikan Kota Samarinda ini tidak sekedar seremonial belaka, tetapi harus ada perbaikan nyata pada pelayanan.

Turut hadir Asisten I Setda Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, Kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin, Kepala Bapenda Hermanus Barus, Sekretaris Dinas Kominfo Dian Ruhendra, Mewakili Kapolres AKP Rohana, Mewakili Dandim 0901/Smd Mayor Inf Alex. (fan/don/kmf-smd)



Share on:

SAMARINDA. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman S.IK, M.Si memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat "Lilin Mahakam 2019" di halaman Mako Polresta Samarinda. Tampak hadir pada apel tersebut Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo, Kepala Pengadilan Negeri Hongkun Otoh, serta FKPD terkait.

Dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019, Arif Budiman membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Gelar pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kesiap siagaan personel dan peralatan pengamanan, meningkatkan soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020 atau Nataru," ucap Arif saat membacakan amanat Kapolri, Kamis (19/12).

Arif melanjutkan, dalam pelaksanaannya Operasi Lilin yang digelar selama 10 hari mulai Senin 23 Desember 2019 hingga Rabu 1 Januari 2020 akan melibatkan 191.807 personel gabungan yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 54.259 berasal dari instansi terkait diantaranya Pol PP, Dishub, Diskes, Pemadam Kebakaran, Linmas dan lain sebagainya dengan fokus pengamanan 61.308 titik objek di seluruh Indonesia.

"Fokus pengamanan adalah 61.308 objek di seluruh Indonesia, baik di gereja, tempat wisata pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kerta api, dan bandara," imbuhnya.

Usai melaksanakan gelar pasukan Operasi Lilin 2019, Walikota Samarinda beserta Kapolresta Samarinda melanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba di halaman belakang Mako Polresta Samarinda. (kmf13)

Penulis:Ferdi --Editor:Doni
Share on:

*Sidang Paripurna Langsung Dihadiri Walikota Samarinda 

SAMARINDA. Akhirnya DPRD Kota Samarinda mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2020 yang ‘diketok’ senilai Rp 3,024 Triliun dengan persetujuan bulat dari 8 Fraksi, pada Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2019 di gedung DPRD Samarinda, Sabtu (30/11/2019) malam.




Seperti diketahui, sehari sebelumnya, jumat (29/11) sidang paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati hanya mengesahkan Draft 30 Raperda, namun 7 fraksi menolak Rancangan APBD 2020 karena masih perlu revisi yang akhirnya setelah perbaikan sabtu malamnya APBD 2020 langsung disahkan oleh ketua DPRD Samarinda Siswadi didampingi Wakil Ketua DPRD Alphad Syarif dan Subandi.

Menurut ketua DPRD Samarinda, APBD Kota Samarinda sudah mendapat persetujuan dari 8 fraksi DPRD Samarinda setelah dilakukan perbaikan dari selisih angka sekitar Rp 702,336 Milyar.

Walikota Samarinda menjelaskan dengan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020 yang sudah disetujui, akan segera dimaksimalkan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Samarinda.

Jaang yang hadir bersama ketua TAPD Samarinda yang juga Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Kita sepakat anggaran yang sudah ditentukan harus dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin dan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas, mengurangi belanja yang bersifat operasional dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan kota,” tuturnya.

Jaang juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pesan Jaang. (kmf2)

Penulis/Editor: Doni

Siaran Pers No.864/KM/KOMINFO/XII/2019
Tanggal 1 Desember 2019

Share on:

SAMARINDA. Pembukaan Desa Sadar Kerukunan atau Kampung Toleransi Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan diresmikan Wakil Walikota Samarinda M. Barkati di halaman Masjid Al-Misbah Sindang Sari, Rabu (23/10). 

Dalam sambutannya Barkati menyampaikan supaya acara ini tidak hanya dijadikan seremonial saja, tetapi bisa berkelanjutan dan diimplementasikan dengan kesadaran masyarakat agar Samarinda ini bisa terhindar dari berbagai musibah yang tidak diinginkan.










“Kita dilahirkan itu namanya sudah takdir mau suku apa, agama apa itu sudah takdir. Kalau boleh memilih pasti saya akan minta lahir di Mekkah,” canda Barkati. 

Menurutnya kunci utama harus saling menghormati, baik itu beda suku atau agama. 

“Saya yakin setiap agama pasti mengajarkan akan pentingnya bertoleransi, hormat menghormati. Hidup rukun damai bersama-sama, meski beda keyakinan dan suku. Kalau ada masalah harap lekas dinasehati. Mungkin bisa cepat minta maaf atau yang lainnya,” jelasnya.

Kampung Toleransi ini juga sebagai pencegahan dari hal-hal yang bersifat negatif. 

“Kita ingin dengan adanya Kampung Toleransi ini jangan dijadikan seremonial saja tetapi harus diimplementasikan pada masyarakat luas. Memang Sindang Sari mulai dulu sudah terkenal damainya, buktinya sudah banyak penghargaan yang diperolehnya mulai dari tingkat Kota Samarinda, Provinsi bahkan Nasional. Hal itu menandakan Kelurahan Sindang Sari sangat berhasil menyatukan berbagai suku, agama hidup secara damai dan berdampingan. Malah yang harus kita waspadai adalah pendatang yang tanpa sepengatahuan kita bisa membawa hal-hal negatif yang bisa mengusik kedamaian Sindang Sari," katanya. 

Menurutnya, jika warganya tidak perduli tidak akan bisa menciptakan suasana damai. Oleh sebab itu, kedamaian ini harus terus ditularkan sampai pada kecamatan lain di Samarinda. 

"Peran masyarakat sangat diharapkan karena bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum saja, semua masyarakat harus peduli dengan toleransi,” terang Barkati. 

Sementara Kapolres Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto juga membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Walikota Samarinda tersebut. 

“Kami yakin setelah acara ini pasti akan viral daerah lainnya diharapkan menyusul, sehingga ini bisa mempengaruhi suasana kedamaian Kota Samarinda. Sedangkan untuk bapak/ibu yang sudah dikukuhkan akan memberi warna. Kalau tidak ada toleransi seperti ini akan mudah timbul konflik-konflik yang awalnya sepele saja, tetapi bisa berkembang menjadi besar,” ujar Vendra.

Ditambahkan oleh Camat Sambutan Noviansyah bahwasanya di Sindang Sari sendiri sudah lama masyarakatnya melakukan toleransi beragama dimana saling hormat-menghormati. Seperti di Sindang Sari ada gereja yang sudah ada izinnya dikelilingi oleh masyarakat muslim tidak ada masalah. 

Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Kapolres Samarinda, mewakili Polda, Kodim 0901/Samarinda, Kemenag, Kapolsek Samarinda Ilir, Danramil, Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Kaltim, Lurah se-Kecamatan Sambutan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Lintas Agama dan undangan terkait lainnya. (kmf5)

Penulis: Afdani --Editor: Doni
Siaran Pers No.767/KM/KOMINFO/X/2019
Tanggal 24 Oktober 2019
Tentang :





Share on:

Jakarta, CNN Indonesia -- Kerusuhan terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kerusuhan diduga dipicu ketidakpuasan keluarga korban dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan.

Sejumlah massa mendatangi Pelabuhan Penajam, dan merusak fasilitas pelabuhan, termasuk membakar loket penjualan tiket.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengatakan saat ini kondisi di Pelabuhan sudah kembali normal.

"Situasi sudah kondusif. Pemadam kebakaran juga sudah masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Ade Yaya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/10).

Ade menceritakan, kejadian bermula ketika Polres Penajam Paser Utara menyelidiki kasus pidana penganiayaan. "Di kasus itu kami menangkap tiga orang, sebenarnya sudah ditangani," katanya.

Tiga orang tersangka penganiayaan itu, kemudian dipindahkan oleh polisi ke Polres Balikpapan demi alasan keamanan. Polisi juga telah berdialog dengan keluarga dan tokoh masyarakat pada Selasa (15/11) untuk membicarakan soal ketidakpuasan keluarga korban.

Menurut Ade, massa dari pihak korban kemudian mendatangi pelabuhan dan mencari keluarga pelaku. "Sekitar pukul 12.00 Wita, massa sudah berkumpul dan kemudian, merusak pelabuhan," katanya.


Ade mengatakan, polisi telah berdialog dengan massa. "Kami meminta agar tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar hukum," kata Ade.

Kerusuhan pecah sekitar pukul 13.00 Wita. Ratusan massa membawa senjata tajam mendatangi pelabuhan dan merusak pos loket tiket kapal klotk. Massa juga sempat menghentikan aktivitas transportasi penyeberangan.

Polisi dan TNI masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan pelabuhan dan mengantisipasi aksi susulan.

"Ada dua SSK brimob, Sabhara, Polair, dan juga TNI. Tapi kami berharap yang terpenting masyarakat tidak terpancing," kata Ade.

https://cnnindonesia.com/nasional/20191016203455-20-440151/rusuh-di-penajam-paser-utara-massa-rusak-pelabuhan
Share on:

SAMARINDA. Untuk pertama kalinya Wakil Walikota Samarinda, M Barkati mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) kepada 2 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, di Ruang MP-PKD Balaikota, Kamis (10/10).

Dalam sambutanya Barkati mengungkapkan MP-PKD merupakan salah satu upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 yang diatur secara berurutan dan memperoleh perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.









“Sumpah/janji yang diucapkan di depan pejabat bukan semata-mata dilakukan untuk kewajiban seremonial dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan. Tetapi lebih dari itu, yang sangat penting adalah bahwa sumpah/janji yang diucapkan tersebut ditujukan pula kapada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu setiap sumpah janji harus dapat dipegang dan dipertangungjawabkan dengan baik,” ucap Barkati.

Dia menegaskan ketentuan UU bagi setiap orang yang melanggar dan merugikan daerah (korupsi), maka harus bertanggungjawab pribadi mengganti atau mengembalikan kerugian negara.

“Tertib administrasi harus selalu dijaga dan selalu bekerja sesuai regulasi yang ada. Kuasai aturan, sehingga tenang dalam bekerja. Kepala OPD juga harus senantiasa mengawasi bawahan dan cepat melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi perbuatan atau kejadian yang mengakibatkan kerugian daerah. Lakukan tindakan tegas apabila terbukti ada,” tegasnya.

Pejabat yang dilantik yakni Kepala Itwil Kota Samarinda Mas Andi Suprianto dan Asisten III Ali Fitri Noor. (kmf7)

Penulis: Akbar --Editor: Doni

Siaran Pers No.730/KM/KOMINFO/X/2019
Tanggal 10 Oktober 2019



Share on:

SAMARINDA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kepala BPBD Samarinda resmi mendekam di Rutan Klas II A Sempaja terkait dengan tindak pidana korupsi.

Terdapat tiga tersangka yang ditahan oleh Kejakasaan Negeri atau Kejari Samarinda, diantaranya SS, Mf dan Sd.

Ketiganya mulai menjalani tahanan sejak hari ini (8/10/2019) hingga 20 hari ke depan, yang akan dilanjutkan dengan proses persidangan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa, Samarinda Seberang.

Tampak ketiganya, satu per satu keluar dari gedung Kejari menggunakan rompi oren menuju bus tahanan yang dilanjutkan perjalanan ke Rutan.

"Proses indikasi pidana korupsi pembangunan Pasar Baqa memang berjalan panjang.

Sedangkan penyidikannya dimulai dari 2018," ucap Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Zainal Efendi, Selasa (8/10/2019).

Pembangunan Pasar Baqa berdasarkan tahun anggaran 2014-2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 Miliar.

Saat itu Sulaiman Sade merupakan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, bertindak selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Sedangkan Mf merupakan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Sd sebagai kontraktor.

Nilai kerugian negara dari aktivitas terlarang itu mencapai Rp 2 Miliar. Bahkan nilai tersebut dapat bertambah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena mengurangi sejumlah komponen (spesifikasi) volume dari pembangunan gedung pasar.

Seperti diantaranya kekuatan beton, jumlah tiang pancang dan komponen lainnya.

"Tim teknis ahli dari UGM (Universitas Gadjah Mada) telah lakukan pemeriksaan fisik di lokasi pembangunan.

Terdapat beberapa volume spek dikontrak kurang, beberapa item tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya)," jelasnya.

"Tim teknis ahli telah kirim berita acara ke kami, lalu kami kirim ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk audit kerugian negara," sambungnya.

Lanjut dirinya menjelaskan, Sulaiman Sade sebagai KPA memberikan peluang terjadinya kerugian negara.

Bahkan dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan turut serta menikmati hasil dari pengurangan volume komponen pembangunan gedung pasar Baqa.

Pemanggilan terhadap ketiganya telah dilakukan sejak Kamis (3/10) lalu.

Sekitar pukul 09.00 Wita ketiganya datang ke Kejari dan langsung dilakukan penanahanan.

"Panggilan pertama, ketiganya kooperatif," imbuhnya.

Terkait dengan tuntutan, pihaknya juga akan mempertimbangkan iktikad baik dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara

Pasal yang disangkakan kepada ketiganya yakni, Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 55 dan JO 18, dengan ancaman kurungan Pasal 2 minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, serta Pasal 3 maksimal 20 tahun. (*)





copas dari:


https://kaltim.tribunnews.com/2019/10/08/breaking-news-sulaiman-sade-kepala-bpbd-samarinda-ditahan-diduga-korupsi-pembangunan-pasar-baqa


Share on:


PROKAL.CO, SAMARINDA - Aksi kejar-kejaran sebuah mobil LCGC plat nopol KT 1971 RJ membawa narkotika terjadi dengan petugas BNNP Kaltim yang mengendarai sepeda motor. Ini terjadi di Jl Juanda hingga persimpangan Jl PM Noor Sempaja, Jumat (20/9/2019) pukul 15.30. 

Kejadian ini berujung mobil yang berisi empat penumpang masuk ke dalam parit. Satu laki-laki atas nama Iwan tertembak di bagian kepala karena berupaya menabrak petugas.

Sedangkan dua perempuan yang berada dalam mobil itu turut diamankan. Adapun, satu laki-laki lain berhasil lolos keluar mobil dan kabur dari kejaran petugas.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon mengatakan petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi. 

"Operasi BNNP menemukan narkotika hari ini bermula ada informasi bahwa ada pergerakan barang (narkoba) memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai," kata Tampubolon. 

"Saat di Jl Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba. Ternyata, dikejar, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami," jelasnya lagi. 

Akhirnya, petugas coba mencegat lagi mobil tersebut dan persisnya di persimpangan Jl AW Sjahranie dan Jl PM Noor. Mobil itu tiba-tiba masuk ke parit ketika hendak menghindari kejaran. 

Petugas BNNP Kaltim di lokasi itu terpaksa melepaskan tembakan ke arah sopir mobil Ayla, Iwan. Karena sudah membahayakan keselamatan orang lain. 

"Kita sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit. Kasus ini kami terus kembangkan penyelidikan. Dan sekarang masih ditangani medis," ujar Tampubolon. 

Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video, terlihat petugas BNNP Kaltim menggeledah dan meminta dua penumpang perempuan menunjukan barang bukti narkotika. Kemudian, tubuh Iwan terluka bagian kepala dievakuasi dari mobil yang masuk ke dalam parit. (mym/zak) 


https://m.news.prokal.co/read/news/5146-kejar-kejaran-mobil-bawa-sabu-1-kilo-nyungsep-ke-parit-satu-orang-tertembak-di-kepala.html
Share on:
  • ← Previous post
  • This blog is to provide you with daily outfit ideas and share my personal style.
  • Hi, my name is John. I'mstudent originally from Peru, living in New York.
140x140

John Doe

Founder of the website
Facebook Twitter Gplus RSS
Labels
  • Advertorial
  • Agama
  • astrologers
  • astrology
  • Balikpapan
  • Banjar
  • Banjir
  • Bencana
  • blood sugar
  • blood sugar control
  • body weight
  • Budaya
  • business
  • Catatan Ismunandar
  • chronic conditions and diseases
  • Covi-19
  • diabetes
  • diet and nutrition
  • donations
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • entertainment
  • exercise
  • exercise equipment
  • fitness
  • food and drink
  • government
  • Headline
  • health
  • health & fitness
  • health & fitness
  • health advice
  • health and exercise
  • health and healthcare economics
  • health benefits
  • health insurance
  • health risks
  • health tips
  • healthcare and medicine
  • healthcare industry
  • heart diseases
  • Hedline
  • Hiburan
  • Hikmah
  • horoscopes
  • Hukum
  • illness
  • incident
  • insurance
  • Internasional
  • Iptek
  • jobs and careers
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kasus
  • Keamanan
  • Kependudukan
  • Kesehatan
  • Kominfo
  • Komunitas
  • Kota
  • Kriminal
  • Kukar
  • Kuliner
  • Kursus
  • Kutim
  • lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • local news
  • Mahulu
  • medical conditions and diseases
  • medicine and healthcare
  • Medsos
  • metabolism
  • Motivasi
  • Nasional
  • news
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Paser
  • Pejabat
  • Pembamgunan
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pemkot
  • Pendidikan
  • Perpustakaan
  • PKK
  • politics
  • politics and government
  • Politik
  • PPU
  • Prestasi
  • public health
  • Ramadhan
  • running and fitness
  • sagittarius
  • Samarinda
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosiail
  • Sosial
  • spirituality
  • sports
  • sports injuries
  • Tokoh
  • Video
  • Wanita
  • working out
latest posts
latest comments
Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

Hercules Design @Hercules_group
@billykulpa Please contact us via info@hercules-design.com
Reply Retweet Favorite

06 May 2014

This blog is to provide you with daily outfit ideas and share my personal style. This is a super clean and elegant WordPress theme for every bloggers. Theme is perfect for sharing all sorts of media online. Photos, videos, quotes, links... etc.

Facebook Twitter Flickr Linkedin Gplus Youtube

Media Ibukota

Aneka Informasi penting nasional dan dunia.

  • Home